Popular posts from this blog
Asto Aji WIbowo | Cara Ekspor Barang ke Luar Negeri
Asto Aji Wibowo - Kegiatan ekspor barang merupakan sistem perdagangan yang memungkinkan seseorang mengadakan trading lintas negara. Saat ini pemerintah berupaya meningkatkan devisa dengan menggenjot arus Ekspor barang. Prosedur ekspor sebenarnya lebih mudah daripada kegiatan prosedur impor karena saat ini lebih banyak aturan yang mengatur tentang impor daripada tentang ekspor, terutama untuk masalah pembayaran pajak. Pada kegiatan impor hampir semua barang dikenakan bea masuk dan pajak impor lainnya, sedangkan pada saat ekspor lebih banyak barang yang tidak dikenakan pajak ekspor maupun bea keluar. Untuk pajak ekspor yang dikenakan diantaranya pada kegiatan ekspor kayu, rotan, juga CPO (crude palm oil). Untuk kegiatan ekspor yang lainnya saat ini tidak dikenakan pajak ekspor antaral lain adalah ekspor ikan, jagung, pisang, pakaian, alat elektronik dll. Prosedur Ekspor dimulai saat eksportir mempersiapkan barang yang akan diekspor dengan dilakukan packaging, stuffing ke kontainer h...
Wibawa Group by Asto Aji Wibowo
Asto Aji WIbowo – Corporate Legal Document ASTO AJI WIBOWO – Persaingan global abad ke-21 yang semakin sengit berdampak terhadap semakin tingginya kebutuhan antar manusia bahkan antar perusahaan. Sehingga di era ini banyak individu / sekelompok orang yang ingin mendirikan perusahaan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan orientasi bisnis. Dalam mendirikan suatu perusahaan banyak persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan TATA CARA WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN MENURUT UU NOMOR 3 TAHUN 1982, oleh karena itu banyak pihak yang merasa sulit dalam memenuhi persyaratan yang sesuai dengan Undang-Undang. Oleh sebab itu perusahan kami ingin merebut peluang besar tersebut dengan menyediakan commercial service yang bertujuan membantu pihak-pihak yang akan mendirikan perusahan dalam hal pengurusan Corporate Legal Document yang meliputi: 1. Document pendirian PT ( Perseroan Terbatas ) 2. Document pendirian CV 3. HO ( Izin Gangguan ) 4. Do...
Comments
Post a Comment