Asto Aji Wibowo - Jasa Pembuatan VISA
Asto Aji Wibowo – Kerja ke luar negeri memang menjadi primadona setia
orang, namun apa jadinya jika kita ingin berlibur ke luar negeri namun
tak memiliki visa ? hal ini tentu saja melanggar ijin berkunjung alias
di anggap ilegal oleh negara setempat.
nah bagi anda yang belum atau ingin mengurus visa kini anda dapat mengurusnya dengan mudah di PT. sukses internasional (wibawa group)
bermacam-macam memang jenis-jenis visa,tergantung dari tujuan anda ke luar negeri sebagai apa , sebagai bisnisman kah ..? atau sebagai pelajar …?
kini saatnya anda tak perlu lagi pusing ataupun ribet lagi….,serahkan pengurusan visa anda di kami,,dan kami akan siap membantu.
namun ada beberapa syarat yang harus anda lengkapi
ASTO AJI WIBOWO AGEN BIRO JASA PENGURUSAN VISA SURABAYA, MALANG, GRESIK, SIDOARJO, BALI, JAKARTA, INDONESIA
Pengertian VISA
Visa adalah dokumen resmi ijin masuk ke suatu negara yang dilekatkan pada halaman paspor bagi yang mengajukan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari negara yang akan dituju.
Jenis-jenis VISA
1. Visa On Arrival (VOA) / Visa Saat Kedatangan
2. Visa Kunjungan Usaha (VKU) – Index Visa 211
3. Visa Kunjungan Sosial Budaya (VKSB/Social Culture) – Index Visa 211
4. Visa Keluarga (Suami, Istri, Anak) – Index Visa 317
5. Visa Istri WNA / Suami WNA (Asing) – Index Visa 318
6. Visa Lansia/Pensiun (Retirement) – Index Visa 319
7. Visa Bisnis (Single – Index Visa 211 / Multiple Entry – Index Visa 212)
8. Visa Pelajar/Sekolah/Kuliah
9. Visa Kerja (Working Visa) – Index Visa 312
10. Visa Kunjungan Usaha Beberapa Kali Perjalanan (VKUBP)
Informasi lebih lanjut untuk Jasa Pengurusan reguler maupun kilat Segera Hubungi Kami
Alamat
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32 ( WIBOWO GROUP )
Surabaya 60189 – East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912
Website :
http://www.wibawagroup.com
http://www.consultantlegaldocument.com
http://www.neatourtravel.com
http://www.astoajiwibowo.com
http://www.diaz-konveksisablon.co.id
nah bagi anda yang belum atau ingin mengurus visa kini anda dapat mengurusnya dengan mudah di PT. sukses internasional (wibawa group)
bermacam-macam memang jenis-jenis visa,tergantung dari tujuan anda ke luar negeri sebagai apa , sebagai bisnisman kah ..? atau sebagai pelajar …?
kini saatnya anda tak perlu lagi pusing ataupun ribet lagi….,serahkan pengurusan visa anda di kami,,dan kami akan siap membantu.
namun ada beberapa syarat yang harus anda lengkapi
1. Paspor
Paspor merupakan salah satu syarat utama pembuatan
visa. Perlu diingat bahwa paspor yang digunakan dalam hal ini ialah
paspor yang masih berlaku. Bukan paspor dengan masa berlaku yang telah
kadaluarsa. Jika anda membawa paspor yang sudah lewat masa berlakunya
(expired), maka permohonan pembuatan visa anda akan ditolak.
Yang masih bingung beda antara paspor dan visa, bisa baca : Beda Paspor dan Visa.
Masa berlaku pasporpun mempunyai batas waktu minimal.
Pada kebanyakan kasus, minimal masa berlaku paspor adalah 6 bulan
dimulai saat melakukan perjalanan. Ingat bukan saat permohonan
visa diajukan, tapi saat anda mau menginjakkan kaki di negara tujuan.
Karena visa bisa diajukan 3 bulan sebelum kedatangan. Contoh : Paspor
berlaku dari tanggal 25 januari 2010 s/d 25 januari 2015. Maka tanggal
25 juli 2015 adalah batas maksimal anda bepergian, lebih dari tanggal
itu maka visa kemungkinan besar akan ditolak.
Jadi jika paspor anda mau berakhir masa berlakunya
lebih baik langsung melakukan perpanjangan paspor. Ini untuk menghindari
hal-hal yang tidak dinginkan. Seperti adanya penundaan, pengajuan
ulang hingga adanya penolakan pengajuan visa. Ini tentu tidak anda
harapkan. Simak bagaimana cara membuat paspor disini.
2. Formulir online
Selain paspor, ada juga formulir pendaftaran dan
pengajuan pembuatan visa. Karena sekarang jaman internet, sehingga
hampir semuanya bisa dilakukan online. Tak terkecuali layanan pengisian
formulir ini. Anda bisa dapatkan formulir online pada website kedutaan
besar perwakilan negara yang dituju.
Formulir online harus anda isi sebagai syarat pengajuan pembuatan visa.
Dalam hal ini, data yang diisikan pada formulir tersebut haruslah benar
agar nantinya tidak akan ada permasalahan. Tanpa pengisian formulir
online ini, anda tidak dapat membuat visa. Berkas bisa dikembalikan atau
dalam kasus parah tidak akan ditangani. Jadi usahakan isi data dan
angka selengkap-lengkapnya tanpa ada satupun yang terlewatkan.
Dengan mengisi data secara lengkap akan membuat pengajuan visa menjadi lebih mudah, karena akan terlihat usaha anda yang sungguh-sungguh dalam pengisian formulir. Ingat juga, pengisian menggunakan huruf besar yang mudah dibaca, untuk menghindari kesalahan penulisan data dan nama. Pada kasus tertentu formulir bisa anda isi online dan kemudian baru dicetak. Ini tentu memudahkan dalam hal penulisan, dibanding tulisan tangan yang kadang tidak jelas perbedaan hurufnya.
Dengan mengisi data secara lengkap akan membuat pengajuan visa menjadi lebih mudah, karena akan terlihat usaha anda yang sungguh-sungguh dalam pengisian formulir. Ingat juga, pengisian menggunakan huruf besar yang mudah dibaca, untuk menghindari kesalahan penulisan data dan nama. Pada kasus tertentu formulir bisa anda isi online dan kemudian baru dicetak. Ini tentu memudahkan dalam hal penulisan, dibanding tulisan tangan yang kadang tidak jelas perbedaan hurufnya.
3. Bukti pembayaran visa
Kemudian, syarat lain yang harus anda penuhi dalam
pembuatan visa ialah pembayaran visa tersebut. Visa yang nantinya akan
anda buat tentu tidak gratis karena anda harus membayar sejumlah uang ke
bank tertentu yang telah diberi kepercayaan melayani pembayaran visa.
Tujuan pembayaran ini ialah sebagai biaya administratif yang harus anda
lunasi.
Untuk harga visanya, hal itu tergantung pada jenis visa
yang anda pilih. Juga ke negara mana anda butuh visanya. Karena tiap
negara punya aturan beda-beda. Lalu berapa biaya pembuatan visa ?
Sebagai contoh bisa anda temui daftar harga visa
disini. Kemudian hal yang paling penting adalah bukti pembayaran visa
tersebut jangan sampai hilang. Ini bisa jadi merupakan tahap akhir dari
semua persyaratan yang ada. Namun tidak ada salahnya saya paparkan
disini karena masalah uang memang selalu jadi beban utama. Dan harus
segara diketahui.
4. Pas foto
Karena visa ini berisi tentang data diri anda, maka
pas foto merupakan hal wajib dalam syarat pembuatan visa. Pas foto yang
harus anda berikan bisa berbeda dari negara satu dengan lainnya sehingga
anda harus mencari informasi mengenai pas foto tersebut.Pada umumnya
foto haruslah jelas dan tidak miring. Arah pandangan mata menuju
kedepan. Serta daun telinga harus kelihatan. Rambut tidak boleh menutupi
area muka. Bagaimana dengan yang berjilbab ?. Asal rapi, dan
persyaratan diatas terpenuhi, boleh saja.
Foto berjilbab saat buat paspor tidak harus menjadi
masalah, karena yang terpenting raut muka haruslah terlihat. Namun
begitu tidak boleh senyum atau memperlihatkan deretan gigi. Gunakan
selalu fotograf yang profesional dan terbiasa membuat foto resmi untuk
pembuatan visa ini. Pada beberap tempat, ada tukang foto khusus di
kedutaan besar. Ini tentu lebih memudahkan. Karena hasil jepretan
fotograf di tempat ini bisa dipastikan 100% lolos syarat untuk pembuatan
visa.
5. Bukti keuangan
Syarat lain untuk pengajuan pembuatan visa yaitu
bukti keuangan anda. Dengan bukti keuangan ini, anda dapat meyakinkan
pihak Kedubes bahwa anda nantinya mempunyai biaya hidup yang cukup
selama melakukan perjalanan. Bukti keuangan ini bisa dari slip gaji
ataupun fotokopi buku tabungan anda. Ingat bahwa bukti keuangan ini juga
harus terlihat alami. Ada pemasukan uang secara teratur. Tidak boleh
sekonyong-konyong duit segepok masuk ke rekening bank anda.
Jadi usahakan aliran uang yang masuk ke rekening
lancar, setidaknya tiga bulan terakhir. Pada kesempatan tertentu,
seperti undangan dari keluarga atau perusahaan, Anda tidak perlu
serahkan bukti keuangan anda, tapi bukti keuangan dari pihak yang
mengundang. Ini tentu lebih enak lagi, tidak perlu repot urus aliran
uang dan memikirkan seberapa gendut rekening anda.
lalu berapa banyak uang yang harus dimiliki ? Lama
tidaknya anda berkunjung ke suatu negara menentukan jumlah uang yang
perlu dimiliki. Juga biaya hidup di negera tujuan akan jadi penentu
seberapa banyak uang yang dirasa cukup untuk liburan. Sebagai hitungan
standar, uang yang mencukupi diambil dari data berikut : biaya hidup per
hari, kali berapa lama anda berkunjung.
Contoh : biaya hidup di Belanda adalah €20/hari. Jika
anda mau berkunjung selama 10 hari maka = €2×10 = €200. Itu kasaran
hitungannya. Namun beberapa negara menerapkan aturan dasar sejumlah
uang, tanpa menghitung berapa lama anda mau tinggal. Seperti minimal
sebesar €5000 dalam rekening bank sebelum masuk ke wilayah negera
mereka. Karena selain ongkos hidup, anda juga harus punya uang darurat
agar bisa pulang. Misalnya uang untuk beli tiket pesawat. Simak
baik-baik info yang dipersyaratkan. Atau biasanya tertera pada formulir
pendaftaran pembuatan visa.
6. Surat keterangan kerja
Untuk anda yang pergi ke luar negeri karena urusan
pekerjaan, maka anda harus mempunyai surat keterangan kerja dari
perusahaan anda yang akan mempermudah anda dalam pembuatan visa. Masih
sekolah atau kuliah ? Sertakan surat keterangan masih sekolah. Atau bawa
bukti diri bahwa masih mahasiswa.
Kenapa ini penting untuk disertakan ? Pada dasarnya
bagi para wisatawan usia produktif, terlebih anak muda, masuk kedalam
kategori rentan jadi illegal. Ditakutkan wisatawan muda ini akan tetap
tinggal di negara tujuan, walau masa berlaku visa sudah habis. Jadi yang
kemarin tujuan cuma plesiran, ingin jalan-jalan menjadi punya tujuan
lain, larinya ke masalah ekonomi. Mencari kerja dan penghidupan yang
layak. Ini tentu bukan tujuan sesungguhnya saat visa diberikan. Karena visa kerja akan lain dengan visa liburan.
Singkatnya, itulah enam secara garis besar syarat
pembuatan visa yang harus anda ketahui sebelum anda mengajukan
permohonan pembuatan visa. Syarat-syarat tersebut sangat penting agar
anda lebih mudah mendapatkan ijin pembuatan visa.
ASTO AJI WIBOWO AGEN BIRO JASA PENGURUSAN VISA SURABAYA, MALANG, GRESIK, SIDOARJO, BALI, JAKARTA, INDONESIA
Pengertian VISA
Visa adalah dokumen resmi ijin masuk ke suatu negara yang dilekatkan pada halaman paspor bagi yang mengajukan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari negara yang akan dituju.
Jenis-jenis VISA
1. Visa On Arrival (VOA) / Visa Saat Kedatangan
2. Visa Kunjungan Usaha (VKU) – Index Visa 211
3. Visa Kunjungan Sosial Budaya (VKSB/Social Culture) – Index Visa 211
4. Visa Keluarga (Suami, Istri, Anak) – Index Visa 317
5. Visa Istri WNA / Suami WNA (Asing) – Index Visa 318
6. Visa Lansia/Pensiun (Retirement) – Index Visa 319
7. Visa Bisnis (Single – Index Visa 211 / Multiple Entry – Index Visa 212)
8. Visa Pelajar/Sekolah/Kuliah
9. Visa Kerja (Working Visa) – Index Visa 312
10. Visa Kunjungan Usaha Beberapa Kali Perjalanan (VKUBP)
Informasi lebih lanjut untuk Jasa Pengurusan reguler maupun kilat Segera Hubungi Kami
Alamat
Mayjend. Sungkono, Ruko Rich Palace R-32 ( WIBOWO GROUP )
Surabaya 60189 – East Java, Indonesia
tlp 031-5616639 / 031-5615912
Website :
http://www.wibawagroup.com
http://www.consultantlegaldocument.com
http://www.neatourtravel.com
http://www.astoajiwibowo.com
http://www.diaz-konveksisablon.co.id