Posts

IP Limbah Non B3 - Skrap Karet

Image
Dasar Hukum Peraturan Menteri Perdagangan 39/M-DAG/PER/9/2009 Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3) Peraturan Menteri Perdagangan 54/M-DAG/PER/10/2009 Ketentuan Umum di Bidang Impor Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Pengurusan Baru NPWP TDP Rek. KLH - Limbah Non B3 NIK API-P (Pilihan 1) IUI (Pilihan 2) TDI   (Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. IAK - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. ILMTA - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. BIM - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. Dirjen Industri Agro - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Perpanjangan NPWP TDP Rek. KLH - Limbah Non B3 NIK API-P (Pilihan 1) IUI (Pilihan 2) TDI   (Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. IAK - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. ILMTA - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. BIM - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. Dirjen Industri Agro - Limbah Non B3 (Pilihan 3) IP Limbah Non B3 - Skrap Karet Lam...

IP Limbah Non B3 - Kaca

Image
Dasar Hukum Peraturan Menteri Perdagangan 39/M-DAG/PER/9/2009 Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3) Peraturan Menteri Perdagangan 54/M-DAG/PER/10/2009 Ketentuan Umum di Bidang Impor Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Pengurusan Baru NPWP TDP TDP Tanda Daftar Perusahaan Wajib 4 Rek. Kementerian Lingkungan Hidup Rek. KLH - Limbah Non B3 NIK API-P (Pilihan 1) IUI (Pilihan 2) TDI(Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan 2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. IAK - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. ILMTA - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. BIM - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. Dirjen Industri Agro - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Perpanjangan NPWP TDP TDP Tanda Daftar Perusahaan Wajib 4 Rek. Kementerian Lingkungan Hidup Rek. KLH - Limbah Non B3 NIK API-P (Pilihan 1) IUI (Pilihan 2) TDI(Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan 2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. IAK - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. ILMTA - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek...

IP Garam Non Iodisasi

Image
Dasar Hukum Peraturan Menteri Perdagangan 20/M-DAG/PER/9/2005 Ketentuan Impor Garam Peraturan Menteri Perdagangan 44/M-DAG/PER/10/2007 Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/M-DAG/PER/9/2005 Tentang Ketentuan Impor Garam Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Pengurusan Baru Surat Permohonan Tertulis NPWP API-P Rencana Kebutuhan Garam IUI (Pilihan 2) TDI (Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan 2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM(Pilihan 2) Rek. IAK – Garam (Pilihan 3) Rek. BIM – Garam (Pilihan 3) Perpanjangan Surat Permohonan Tertulis NPWP API-P Rencana Kebutuhan Garam IUI (Pilihan 2) TDI (Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan 2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. IAK – Garam (Pilihan 3) Rek. BIM – Garam (Pilihan 3) IP Garam Non Iodisasi Lama (Asli) Perubahan Surat Permohonan Tertulis NPWP API-P Rencana Kebutuhan Garam IUI (Pilihan 2) TDI (Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan 2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. IAK – Garam (Pilihan 3) Re...

Perak

Image
Perak adalah suatu unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki lambang Ag dan nomor atom 47. Lambangnya berasal dari bahasa Latin Argentum . Sebuah logam transisi lunak, putih, mengkilap, perak memiliki konduktivitas listrik dan panas tertinggi di seluruh logam dan terdapat di mineral dan dalam bentuk bebas. Logam ini digunakan dalam koin , perhiasan , peralatan meja , dan fotografi . Perak termasuk logam mulia seperti emas Perak merupakan logam yang terbentuk dan selalu bersama-sama dengan logam emas, yang mempunyai warna putih. Mineral-mineral yang terpenting yang mengandung perak adalah Perak alam (Ag), Argentite (Ag2S), Cerrargyrite (AgCl), Polybasite (Ag16 Sb2 S11), Proustite (Ag2 As S3) dan Pyrargyrite (Ag3 Sb S3). Kebanyakan perak di dunia berasal dari cebakan hydrothermal yang mengisi rongga-rongga. Kegunaan Perak sterling digunakan untuk perhiasan, perabotan perak, dsb. dimana penampakan sangat penting. Campuran logam ini biasanya mengandung 92.5% perak, dengan si...

Tembaga

Image
Tembaga adalah unsur kimia yang diberi lambang Cu (Latin: cuprum). Logam ini merupakan penghantar listrik dan panas yang baik. Penggunaan tembaga dapat dilacak sampai 10,000 tahun yang lalu. Sebelum tembaga, diperkirakan hanya besi dan emas, logam yang terlebih dahulu digunakan manusia. Menurut data tahun 2005, Chili merupakan penghasil tembaga terbesar di dunia, disusul oleh AS dan Indonesia. Tembaga dapat ditambang dengan metode tambang terbuka dan tambang bawah tanah . Kandungan tembaga dinyatakan dalam % (persen). Jadi jika satu tambang  berkadar 2,3%, berarti dari 100 kg bijih akan dihasilkan 2,3 kg tembaga. Selain sebagai penghasil no.1, tambang tembaga terbesar juga dipunyai Chili. Tambang itu terdapat di Chuquicamata, terletak sekitar 1.240 km sebelah utara ibukota Santiago. Sedang tambang tembaga terbesar di Indonesia adalah yang diusahakan PT Freeport Indonesia di area Grasberg, Papua. Freeport juga mengoperasikan beberapa tambang bawah tanah besar, meski deng...

Importir Produsen ( IP ) Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun ( B3 ) - Kertas

Image
Dasar Hukum Peraturan Menteri Perdagangan 39/M-DAG/PER/9/2009 Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (Non B3) Peraturan Menteri Perdagangan 54/M-DAG/PER/10/2009 Ketentuan Umum di Bidang Impor Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Pengurusan Baru Surat Permohonan Tertulis NPWP TDP Rek. KLH - Limbah Non B3 NIK API-P (Pilihan 1) IUI (Piihan 2) TDI (Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan 2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. DirJen IAK Rek. IAK - Limbah Non B3 Rekomendasi Dirjen IAK - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. ILMTA - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. BIM - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. Dirjen Industri Agro - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Perubahan Surat Permohonan Tertulis NPWP TDP Rek. KLH - Limbah Non B3 NIK API-P (Pilihan 1) IUI (Piihan 2) TDI (Pilihan 2) IUI – PMA (Pilihan 2) Izin Perluasan (Pilihan 2) IUT – BKPM (Pilihan 2) Rek. DirJen IAK Rek. IAK - Limbah Non B3 Rekomendasi Dirjen IAK - Limbah Non B3 (Pilihan 3) Rek. ILMTA - Limbah N...

Importir Produsen ( IP ) Bahan Berbahaya ( B2 )

Image
Dasar Hukum Peraturan Menteri Perdagangan 44/M-DAG/PER/9/2009 Pengadaan, Distribusi dan Pengawasan Bahan Berbahaya Dokumen Yang Harus Dipersiapkan Pengurusan Baru Surat Permohonan Tertulis NPWP TDP NIK Rek. IAK - Barang Berbahaya Tertentu (B2)   (Pilihan 2) Rek. Badan POM - Barang Berbahaya Tertentu (B2) (Pilihan 2)  Rek. BIM - B2 (Pilihan1) API-P (Pilihan 2) API-U (Pilihan 2) API-K     (Piihan 2) SIUP (Pilihan 3) IUI          (Pilihan 3) TDI         (Pilihan 3) IUI – PMA            (Pilihan 3) Izin Perluasan       (Pilihan 3) IUT – BKPM         (Pilihan 3) Kontrak Kerjasama Kontraktor dengan Pemerintah/Badan Pelaksana(Pilihan 3) Perpanjangan Surat Permohonan Tertulis NPWP TDP Kartu Kendali NIK Rek. IAK -...